1.
Kewargaan
Digital
Dalam hal berkomunikasi,
dunia maya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Komunikasi antarindividu,
maupun beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun
dunia nyata. Tidak heran, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan
yang berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak
mempertemukan individu-individu tersebut secara langsung dapat mendorong
menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan
etiket dalam berkomunikasi.
Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi pakai (share) informasi
tentang diri Anda dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan,
mengomentari yang Anda lihat secara daring, bermain games, mengunduh bahan
untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring? Jika Anda menjawab
“ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah seorang “Warga
Digital”.
Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik apa yang salah,
menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika
menggunakan teknologi.
Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun
komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki
pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun
mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari
informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua
warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki
rasa tanggung jawab di dunia maya.
Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat
dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin
mudahnya akses teknologi, tampilan dan fitur yang semakin memanjakan pengguna,
membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut
untuk berkomunikasi, mencari dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang
masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma-norma maupun
penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggungjawab.
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan
pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar.
Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak
implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung
pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi penting kepada
publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya.
2.
Komponen
Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan
menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
- Lingkungan belajar dan akademis
Beberapa komponen Kewargaan
digital untuk lingkungan belajar dan akademis
adalah:
Komponen 1. Akses Digital
Belajar
menghargai hak setiap orang untuk
memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai
kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi
merupakan dasar dari kewargaan digital.
Komponen 2. Komunikasi Digital
Setiap warga digital diharapkan dapat
mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital
juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis
komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat
sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Literasi digital merupakan proses belajar
mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar
diharapkan selalu up to date serta dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari
mana saja.
- Lingkungan
sekolah dan tingkah laku
Komponen 4. Hak digital
Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan
berbicara dan memiliki beberapa
kewajiban ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata
krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat.
Komponen 5. Etiket digital
Etiket digital
dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya.
Kita juga harus
mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam
pemanfaatan teknologi.
Komponen 6. Keamanan digital
Dalam dunia digital
keamanan perlu diterapkan agar data atau informasi pribadi
tidak dicuri oleh orang lain, seperti meng-install antivirus, firewall,
mem-backup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, nomor
kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga
informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
- Kehidupan
siswa di luar lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum digital
Warga digital perlu
menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti
daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum .
Hukum siber (cyber law) di Indonesia dikategorikan
menjadi 5 aspek besar.
v
Aspek hak
cipta
v
Aspek merek
dagang
v
Aspek fitnah
dan pencemaran nama baik
v
Aspek privasi
v
Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8. Transaksi digital
Dalam jual beli
daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat
dari jual beli daring.
Warga
digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang
baik.
Komponen 9. Kesehatan digital
Kesehatan fisik dan
mental dapat juga terancam jika pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi
digital.
Untuk
mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh
teknologi digital.
3. T.H.I.N.K.
T.H.I.N.K. merupakan akronim dari:
Ø Is it
True (Benarkah)? Benarkah posting
Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
Ø Is it
Hurtful (Menyakitkankah)? Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
Ø Is it
illegal (Ilegalkah)? Ilegalkah post
Anda?
Ø Is it
Necessary (Pentingkah)? Pentingkah post
Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain
Ø
Is it
Kind (Santunkah)? Santunkah post
Anda?, tidakmenggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?
0 Comments
Post a Comment